Sihir termasuk perbuatan syirik yang tidak hanya berakibat pada kehancuran fisik berupa kematian, namun justru dapat menyebabkan pelakunya kekal abadi tapi dia berada di neraka.
Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta pelayanan dari syaithan dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar syaithan tersebut mengajari kepada mereka tentang sihir, sehingga sihir adalah syaithan sebagaimana firman Allah : ‘Tetapi syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia”. (Al Baqarah 102).
Kedua, sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghaib dan pengakuan berserikat dengan Allah dalam perkara ghaib. Ini jelas-jelas sebagai suatu perbuatan kufur, sebagaimana firman Allah: ”Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”. (An Naml 65).
Dan ilmu ghaib tersebut tidak diperlihatkan kepada makhluk kecuali hanya kepada para rasulnya sebagaimana firman Allah : (Dia adalah Tuhan) Yang mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu kecuali kepada yang diridhainya. (Jin 26-27).
Di antara hal yang perlu diwaspadai adalah bahwa para tukang sihir mempermainkan aqidah umat Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan sebagai tabib, ahli hikmah, dokter atau kyai. Sehingga mereka menyesatkan kaum muslimin yang sedang sakit agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri tertentu yang ditujukan kepada jin. Di antara mereka ada yang menjual isim-isim atau jimat lewat iklan koran atau majalah bahkan melalui televisi.
No comments:
Post a Comment