1. Niat termasuk iman, karena merupakan amalan hati.
3. Disyariatkan berniat secara sadar/menyengaja dalam amal-amal ketaatan.
4. Niat mempengaruhi sah/tidaknya, sempurna/ kurangnya, taat/maksiatnya amal yang dilakukan.
5. Melafazhkan niat adalah bid’ah.
6. Amal harus sesuai sunnah, karena ia termasuk syarat diterimanya amal.
7. Niat yang baik tidak bisa merubah yang haram, munkar atau bid’ah menjadi halal, ma’ruf atau sunnah.
8. Tujuan/niat yang baik, tidak boleh dilaksanakan dengan menghalalkan segala cara.
9. Wajib berhati-hati dari penyakit hati : riya’, sum’ah/ingin agar amalnya didengar orang lain, beramal karena dunia.
10. Semua ini bisa menghapus amal-amalnya.
11. Balasan dari Allah atas amal-amal hamba-Nya, bergantung pada niatnya.
12. Wajib setiap muslim memperhatikan dan menjaga hati dan keikhlasan amalnya dari godaan syaitan.
13. Keutamaan hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu dari negeri syirik/kafir ke negeri Islam. Hijrah ini tetap berlaku selama musuh-musuh Islam diperangi.
No comments:
Post a Comment